Penurunan Pajak Final UMKM Berikan Dampak Positif
TrubusNews
Ihsan Maulana | Followers 0
12 Juli 2018 15:00

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid (Foto : Trubus.id / Ihsan Maulana)
Baca Juga
Trubus.id -- Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid mengatakan, penurunan pajak final umkm yang menjadi 0,5% bisa menjadi angin segar untuk keberlanjutan dan meningkatkan gairah pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
"Kebijakan penurunan pajak final jadi sebesar 0,5% ini sangat luar biasa ya. Karena selisih 0,5% sebelumnya yang akhirnya tidak perlu dikeluarkan akan menambah investasi, perluasan usaha dan keuntungan bagi koperasi dan umkm," ujar Nurdin ketika ditemui disela acara pembukaan Harkopnas 2018, di ICE BSD, Tangerang, Kamis (12/7).
Baca Lainnya : Peringati Hari Koperasi, Puspayoga Ziarah ke Makam Bapak Koperasi RI
Selain itu, ia juga menambahkan jika kebijakan ini kedepannya akan menambah pendapatan PDB yang lebih besar.
"Insha Allah tahun depan, dengan kebijakan ini mampu menambah PDB dari koperasi dan pertumbuhan ekonomi akan lebih besar lagi dari sebelumnya," sambungnya.
Sebelumnya, penurunan pajak yang akan diberlakukan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan daya saing UMKM. [NN]
0